Monday, May 26, 2025

Life Cycle Produk dan Limbah

 

Konsep “Cradle to Grave” secara harfiah berarti “dari buaian hingga kuburan”, menggambarkan suatu pendekatan yang menelusuri siklus hidup sebuah produk atau material secara menyeluruh – sejak awal pembentukannya hingga tahap akhir pembuangannya. Dalam konteks lingkungan dan keberlanjutan, istilah ini digunakan untuk menekankan bahwa setiap tahap kehidupan produk (dari hulu ke hilir) harus diperhitungkan dampaknya terhadap lingkungan. Konsep cradle to grave banyak dipakai dalam Analisis Daur Hidup (Life Cycle Assessment atau LCA) dan dalam manajemen limbah industri, terutama limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), untuk memastikan tanggung jawab lingkungan dari awal hingga akhir proses.

Menurut Sugiyarti & Asmilia (2020) dalam Scientific Journal of Reflection, LCA adalah “sebuah metode berbasis cradle to grave (analisis keseluruhan siklus dari proses produksi hingga pengolahan limbah) yang digunakan untuk mengetahui jumlah energi, biaya, dan dampak lingkungan yang disebabkan oleh tahapan daur hidup produk dimulai dari saat pengambilan bahan baku sampai dengan produk itu selesai digunakan oleh konsumen”​ Sejalan dengan definisi tersebut, Cahyaputri dkk. (2021) dalam Jurnal Teknologi Industri Pertanian menjelaskan bahwa satu siklus hidup penuh (cradle to grave) “dimulai dari pengambilan bahan baku dari bumi sampai produk digunakan oleh konsumen maupun hasil samping yang dikembalikan ke bumi”.


a. Proses Pengambilan Bahan Baku (Cradle) :

Bahan baku utama berupa kayu diperoleh dari pemasok lokal atau distributor besar. Proses ini mencakup penebangan pohon, pengangkutan kayu, dan pengolahan awal sebelum masuk ke proses produksi.

  • Dampak lingkungan: deforestasi, gangguan ekosistem, emisi dari kendaraan pengangkut.
  • Risiko kerja: cedera saat bongkar muat, paparan debu kayu awal.

b. Proses Produksi

Kayu yang telah disiapkan diolah di workshop PT Suka Mulya melalui proses pemotongan, pembentukan komponen, perakitan, finishing (pengecatan/pelapisan), dan pengemasan.

  • Input: kayu, paku, lem, cat, pelarut, listrik.
  • Output: produk jadi, limbah serbuk kayu, sisa potongan, limbah kimia finishing.
  • Risiko kerja: cedera mesin, paparan bahan kimia, gangguan pernapasan akibat serbuk.

c. Distribusi dan Penjualan

Produk dikirim ke konsumen melalui kendaraan pengangkut. Proses ini mencakup pengemasan, pemindahan barang, dan pengiriman.

  • Dampak lingkungan: emisi karbon dari kendaraan.
  • Risiko kerja: cedera otot saat angkat barang, kecelakaan angkut.

d. Penggunaan Produk oleh Konsumen

Produk digunakan dalam waktu panjang untuk keperluan rumah tangga, perkantoran, atau usaha. Tahap ini umumnya tidak menghasilkan limbah tambahan kecuali terjadi kerusakan.

  • Dampak lingkungan: relatif kecil selama masa pakai.
  • Nilai tambah: penggunaan jangka panjang menunjukkan keberlanjutan produk.

e. Pembuangan atau Daur Ulang (Grave)

Setelah tidak digunakan lagi, produk mebel kayu dapat:

  • Dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA),
  • Dibakar (dengan risiko emisi gas berbahaya),
  • Atau didaur ulang sebagian (kayu diolah kembali, komponen dipisahkan).
  • Dampak lingkungan: pencemaran udara jika dibakar, pemborosan sumber daya jika tidak didaur ulang.
  • Usulan perbaikan: mendorong sistem take-back atau reuse, serta desain produk modular yang mudah dibongkar ulang.

Life Cycle Produk dan Limbah

  Konsep “Cradle to Grave” secara harfiah berarti “dari buaian hingga kuburan”, menggambarkan suatu pendekatan yang menelusuri siklus hidup ...